1. Pembentukan Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/ BPUPKI
Pada tanggal 1 Maret 1945 panglima
tentara ke-16 Letnan Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan dibentuknya suatu
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disebut
Dokuritsu Junbi Cosakai. Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk mempelajari dan
menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, dan
tata pemerintahan yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara merdeka
Indonesia.
Pengangkatan anggota BPUPKI yang
berjumlah 67 orang diumumkan pada tanggal 29 April 1945. Sebagai ketua BPUPKI
adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, sebagai wakil ketua diangkat dua orang,
yaitu R.P Suroso dan orang Jepang yang bernama Ichibangase. Upacara peresmian
BPUPKI dilaksanaklan pada tanggal 28 Mei 1945 dihadiri oleh seluruh anggota dan
dua pembesar Jepang yaitu Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Wilayah ke-7 yang
bermarkas di Singapura dan membawahi tentara-tentara yang bertugas di
Indonesia) dan Panglima tentara ke-16 yang baruyaitu Letnan Jenderal Nagano.
Sidang-sidang yang dilaksanakan BPUPKI.
a. Sidang I (29 Mei -1 Juni 1945)
Hasil sidang I ini yaitu membahas
rumusan dasar filsafat bagi negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 29 Mei 1945
Mr. Muh. Yamin mengusulkan lima asas dan dasar negara Indonesia. Pada tanggal 1
Juni 1945 Ir. Sokarno mengucapkan pidato tentang lima asas yang dikenal dengan
istilah Pancasila.
Pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan orang
anggota yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Subarjo, A.A.
Maramis, Abdulkahar Muzakir, Wachid Hasyim, Agus Salim dan Abikusno Cokrosuyoso
membentuk panitia kecil yang merumuskan asas dan tujuan negara Indonesia
merdeka. Rumusan itu dikenal dengan nama Piagam Jakarta yang kelak setelah
mengalami sedikit perubahan ketika dijadikan Pembukaan UUD 1945.
b. Sidang II (10-17 Juli 1945)
Sidang BPUPKI ke-2 ini merupakan
kelanjutan sidang panitia kecil. Hasil sidang yaitu membahas rancangan hukum
dasar yang nantinya setelah Indonesia merdeka disahkan menjadi UUD 1945.
2. Pembentukan Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia/PPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI
dibubarkan dan diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau
disebut Dokuritsu Junbi Inkai yang diketuai Ir. Sukarno dan Moh. Hatta sebagai
wakilnya. Pembentukan PPKI sebagai akibat dari bayangan kekalahan Jepang,
karena pada tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima dibom oleh Sekutu.
Lebih-lebih setelah tanggal 9 Agustus
1945 kota Nagasaki dibom oleh Sekutu lagi. Dalam situasi demikian tiga pemimpin
Indonesia yaitu Ir. Sukarno, Moh. Hatta dan dr. Rajiman Wedyodiningrat
dipanggil ke Dalath, Vietnam Selatan oleh Marsekal Darat Terauchi. Ia
menyampaikan keputusan pemerintah Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada
Indonesia. Pelaksaaannya setelah persiapan selesai. Wilayah Indonesia yaitu
meliputi seluruh Hindia-Belanda.
Akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat
kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, dengan demikian berakhirlah Perang
Pasifik. Bersamaan itu pula ketiga pemimpin yang pergi ke Dalath telah kembali
ke tanah air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar